Babinsa Koramil 02/Bayan Awasi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Kepada Petani
Babinsa Koramil 02/Bayan Awasi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Kepada Petani
Purworejo -Untuk meningkatkan komoditas pertanian, Pemerintah berikan kebijakan bantuan Pupuk bersubsidi secara merata kepada petani, Agar kebijakan pupuk bersubsidi dapat diterima oleh petani secara 6 (enam) tepat yakni, tepat jenis, jumlah, harga, mutu, waktu dan tempat, maka pemerintah perlu mengatur mekanisme penyaluran dan pendistribusian.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang telah ditetapkan untuk setiap desa. Hal ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan atau penyelewengan pupuk yang seharusnya menjadi hak petani.
Pengecekan yang dilakukan oleh Babinsa ini bertujuan untuk menjamin bahwa pupuk bersubsidi tidak disalurkan secara tidak sah atau dijual kepada pihak yang tidak berhak. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keadilan dalam distribusi pupuk subsidi yang merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada petani untuk mendukung produktivitas pertanian.
Tindakan yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 02/Bayan Sertu Sutiyo ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung kemandirian petani melalui program subsidi pupuk. Dengan adanya pengawasan yang ketat terhadap distribusi pupuk subsidi, diharapkan bahwa bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan tanpa ada penyelewengan yang merugikan petani.